Koordinasi Tentang Pedoman Pembangunan dan penggunaan bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

 Kendal – Kunjungan Kementrian Kominfo Dirjen PPI diterima langsung oleh bapak Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kendal didampingi Kepala bidang Aptika, Dan Kepala seksi Infrastruktur Tek Informasi, beserta OPD terkait proses perijinan untuk penggelaran Kabel Fiber Optic Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan DPMPTSP. Di dinas komunikasi dan informatika Kendal, (14/02/2019).
Tujuan kunjungan Kementrian Kominfo Dirjen PPI adalah Koordinasi untuk Sosialisasi dan bimtek tentang SE bersama antara Kemendagri dan Kemenkominfo No. 555/11560/SJ dan No 03. Tahun 2018 Tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Kendal bersama semua OPD dan APJII ( Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) Dan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi).
Diharapkan setelah adanya sosialisasi dan bimtek Pemerintah Dalam Hal ini Pemerintah Daerah mempunyai aturan berupa Perda ataupun Perbup yang mengatur tentang Penggelaran Infrastruktur kabel fiber optic di daerah agar lebih tertata dan sesuai dengan Rencana infrastruktur penataan ruang yang berada di daerah.

Skip to content