Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal menggelar Diseminasi Informasi Tahun 2024 yang mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Berita Hoaks dan Judi Online”, Selasa (13/8/2024) bertempat di Ruang Garuda Tirto Arum Baru Kabupaten Kendal.
.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo Kendal, Ragil Hidayat, S.T., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kendal, Eko Istanto, S.Sos beserta para staf, dan hadir sebagai narasumber, yaitu Komisioner Bawaslu Kendal, Athoilah, dan Ketua Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, Farid Zamroni, S.T., serta diikuti oleh para pegiat media sosial di Kabupaten Kendal.
.
Dalam laporannya, Sekretaris Dinas Kominfo Kendal, Ragil Hidayat menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat dalam penggunaan media sosial berkaitan dengan peraturan perundang- undangan informasi dan teknologi informatika serta transaksi elektronik.
“Kemudian, untuk meningkatkan peran serta tokoh masyarakat dan generasi muda, khususnya pegiat media sosial dan komunitas generasi muda di Kendal dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah. Selanjutnya meningkatkan sinergisitas pemerintah daerah dengan masyarakat dan generasi muda, terutama dalam penanganan informasi bohong, kaitannya dengan Pilkada serentak tahun 2024,” tambah Ragil Hidayat.
.
Selain itu, kata Ragil, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang etika, kaidah dan aturan perundangan dalam dalam kaitannya dengan Pilkada serentak 2024, dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang teknik pembuatan konten yang santun dan tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.
.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan paparan materi dari para narasumber, dan diskusi, serta komuniksi dua arah antara peserta dengan narasumber untuk lebih memahami paparan yang sudah diberikan, baik terkait antisipasi informasi bohong pada pilkada maupun penanganan Judi Online.