TES PENERIMAAN TENAGA PENUNJANG KEGIATAN DISKOMINFO BEBAS KKN

KENDAL – Tes Penerimaan Tenaga Penunjang LPPL Radio Swara Kendal dan Tenaga Penunjang Kinerja Kehumasan Non PNS di Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Kendal dijamin oleh Kepala Dinas Drs. Ferinando Rad Bonay,bebas dari unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka tes penerimaan tenaga tambahan yang nantinya bekerja di Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pemkab Kendal, Selasa (22/1/2019) di Ruang Laboratorium Diskominfo.

“Tes penerimaan tenaga penunjang untuk membantu tugas -tugas dan kegiatan Diskominfo tidak ada titipan darimanapun dan bebas dari unsur KKN dan tidak dipungut biaya. Jadi nantinya yang diterima karena lulus tes dengan nilai sesuai standar yang ditetapkan,” terang Ferinando.

Lebih lanjut dijelaskannya, tenaga penunjang nantinya diterima berjumlah 6 orang dengan perincian 4 personil untuk LPPL Radio Swara Kendal dan 2 orang untuk Seksi Media Massa Bidang IKP Diskominfo Kendal.

Tenaga penunjang akan bekerja sesuai kontrak selama 11 bulan dengan menerima gaji per bulan dengan ketentuan hanya sebagai tenaga tambahan untuk membantu tugas – tugas ASN. Dan tidak ada jaminan untuk diangkat sebagai ASN baik PNS maupun P3K.

“Nantinya tidak akan ada tes penerimaan kembali selama yang bersangkutan masih bersedia bekerja. Kecuali yang bersangkutan berhenti bekerja atau sebab lain baru diadakan tes penerimaan kembali,” tambahnya.

Tes berlangsung selama 2 hari yakni 22 ( CAT ) dan 24 Januari ( wawancara ) dan diikuti 27 orang peserta.

Skip to content