KENDAL – Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2020 yakni “Kendal Berdaya Saing”, yang menitikberatkan pada Investasi yang Maju, Tata Kelola Pemerintah yang Profesional dan Kondisivitas Daerah yang Baik, perlu dilaksanakan dengan kebijakan-kebijakan yang tepat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal dr. Mirna Anisaa, M.si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal Tahun 2020, Rabu (9/1/2019) di ruang Operation Room 2 Setda Kendal.
Kebijakan – kebijakan tepat yang dimaksud Bupati Mirna seperti diucapkan Wabup Masrur yakni
- Peningkatan kualitas tenaga kerja yang memiliki kompetensi tinggi;
- Peningkatan kemampuan ekspor produk-produk lokal yang memiliki keungulan kompetitif;
- Pemantapan kualitas infrastruktur;
- Pemantapan kualitas layanan dasar masyarakat (pendidikan dan kesehatan);
- Peningkatan kondusivitas daerah;
- Penguatan kebijakan/regulasi yang pro-investasi; dan,
- Peningkatan akuntabilitas kinerja fokus kepada kinerja birokrasi.
Dengan arah pembangunan tersebut, Wabup mengharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih fokus, konsisten untuk mencapai target yang ditentukan sesuai arah kebijakan pembangunan tersebut disamping juga melanjutkan upaya–upaya pembangunan sebelumnya.