Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal tengah mengupayakan kecapatan pelayanan dalam memaksimalkan perkembangan teknologi dengan mengacu pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinasmis Terintegrasi (SRIKANDI), Sabtu (8/5/2021).
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, termasuk untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc mengatakan jika implementasi dari system berbasis elektronik dengan menggunakan SRIKANDI, Kabupaten Kendal adalah yang pertama atau menjadi pilot projok dalam penerapan SPBE.
“Ini adalah awal dari ikhtiar kita untuk membangun Kendal dengan menerapkan SPBE yang dalam hal ini sesuai dengan saran dari Pemerintah Pusat untuk menggunakan SRIKANDI, Kendal juga merupakan yang pertama atau pilot projek dari program yang digagas oleh ANRI,” ujar Bupati Kendal.
Aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur utama. Pertama, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah. Kedua, terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
Sementara terkait penggunaan Srikandi seluruhnya telah dapat diakses oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Wiwit Andariyono,S.STP mengatakan bahwa Kominfo akan selalu melakukan pendampingan kepada OPD terkait penggunaan aplikasi.
“Kita akan selalu melakukan pendampingan apabila memang masih ada kendala, dalam waktu dekat juga akan ada pelatihan,” jelas Wiwit Andariyono.
Disisi lain menurut Kepala Dinas Kesehatan Kendal Ferinando RAD Bonay, Srikandi dinilai sangat membantu, hal ini lantaran koreksi terkait surat masuk bisa dilakukan meski sedang tugas luar kota.
“Penggunaan sangat mudah, aplikasi ini jelas sangat membantu kita sebagai pimpinan OPD bila sedang berada diluar kantor kita tetap bisa melakukan koreksi surat bahkan apabila perlu tanda tangan, melalui aplikasi ini bisa dengan mudah kita lakukan secara elektronik,” terang Kadinkes Kendal.
(Diskominfo/AK)