Kegiatan sosialisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal bersama Komisi C DPRD Kabupaten Kendal dengan Tema “Etika Penggunaan Media Sosial” yang mengundang para pegiat dan pemerhati media sosial di beberapa daerah. Kegiatan tersebut sudah di laksanakan di tujuh tempat yaitu Kecamatan Singorojo, Kecamatan Sukorejo, Balai Desa Curug Sewu Patean, Balai Desa Tegorejo Pegandon, Balai Desa Limbangan, Walet Koffie dan Balai Desa Wonosari Kecamatan Patebon.
“Forum ini merupakan sebagai salah satu sarana mengkomunikasikan hasil kreasi dalam bermedia sosial sekaligus penyampai informasi yang bisa menjadi tontonan sekaligus tuntunan yang baik secara etika, kesantunan dan adab bermedia sosial bagi masyarakat”. Ujar A.Syahrul Falah,S.Kom.MM, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kendal
“Salah satu tujuan penting forum ini melalui peningkatan peran serta pegiat media sosial sekaligus tugas kita selaku aparatur pemerintah secara bersama-sama bersama yaitu menyampaikan informasi hasil–hasil pembangunan daerah kepada seluruh lapisan masyarakat secara santun, oleh karena itu marilah bersama-sama kita satukan tekad untuk memperkuat kerjasama, soliditas serta forum ini sebagai wadah komunikasi dan komunitas media sosial di Kabupaten Kendal”, Lebih jelasnya.