Era revolusi industri 4.0 dan perkembangan society 5.0 menuntut adanya perubahan mendasar pada sistem dan mekanisme pemerintahan yang diharapkan dapat menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih murah, juga meningkatkan diterapkannya prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik.
Saat ini Pemerintah tengah berupaya untuk menjalankan tata kelola data yang efisien agar data yang ada saat ini bisa dimanfaatkan maksimal dan juga sesuai dengan pemanfaatan APBD sehingga fokus belanja daerah dapat lebih baik dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Heri Aryanto, dalam acara Sosialisasi Layanan Satu Data Statistik Melalui Sistem Terintegrasi, di Command Center Kabupaten Kendal secara daring, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diturunkan ke dalam Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2021 tentang SPBE Pemkab Kendal, dijelaskan bahwa dengan tata kelola data yang tepat akan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan pengembangan Smart City di Kabupaten Kendal.
“Upaya untuk mewujudkan pelayanan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Kendal dapat dilakukan melalui Pengelolaan Sistem Elektronik terintegrasi yang mengacu pada pendekatan yang menggabungkan berbagai sistem elektronik yang ada di Kabupaten Kendal menjadi satu kesatuan yang terkoordinasi dan terhubung,” terangnya.
Heri juga menjelaskan bahwa layanan satu data statistik dapat bermanfaat tidak hanya di lingkup pemerintahan saja, akan tetapi manfaatnya bisa meluas ke stakeholder lain seperti masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan media masa, karena mereka bisa dengan mudahnya mengakses data dan informasi yang diperlukan melalui layanan tersebut.
“Jadi melalui program ini, diharapkan dapat menciptakan kesejajaran dan kerja sama antara berbagai sistem, sehingga informasi dapat mengalir dengan lancar dan efisien. Pengelolaan sistem elektronik terintegrasi dapat membantu mengatasi masalah terkait dengan fragmentasi data, redundansi, dan kesulitan dalam mengakses informasi yang diperlukan. Selain itu, dapat membuat semua keputusan terkait kebijakan publik akan tepat sasaran dan tepat guna,” imbuhnya. Dalam rangka mensukseskan layanan satu data statistik terintegrasi, Diskominfo akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada perangkat daerah di Kabupaten Kendal dan pihak-pihak lain yang menggunakan layanan tersebut