Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan bimbingan Teknis terkait pelatihan Aplikasi SiapGrak yang menjadi Sistem Informasi bagi seluruh ASN Kendal, Senin (12/12/2022).
Adanya Aplikasi SiapGrak yang akan digunakan oleh seluruh ASN Kendal guna melaporkan baik penerimaan maupun penolakan gratifikasi yang diberikan dari siapapun.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Rini Utami menjelaskan, untuk saat ini memang belum ada laporan terkait gratifikasi di Pemerintah Kendal, namun bukan berarti tidak ada gratifikasi.
“Bisa saja ada tapi tidak dilaporkan, Tidak dilaporkan itu saya yakin karena banyak teman-teman ASN yang tidak tahu cara melakukan pelaporan atau bisa juga ada ketakutan dan keengganan,” jelas Rini Utami.
Lebih lanjut Rini Utami juga menjalaskan bahwa untuk Inpektorat terdapat Unit Pencegahan Gratifikasi (UPG) yang dalam waktu dekat pihak Inspektorat akan melakukan sosialisasi terkait Gratifikasi.
“Dengan adanya aplikasi SiapGrak ini, semua yang terkait gratifikasi harus dimasukkan kedalam laporan yang disediakan melalui aplikasi tersebut,” imbuh Sekdin Diskominfo.
Disisi lain terkait Aplikasi SiapGrak Kepala Bidang Aplikasi Informatika Heri Aryanto mengungkapkan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berkembang sangat cepat tapi belum bisa diimbangi oleh perkembangan sumber daya manusia (SDM).
“Pelatihan aplikasi ini akan diberikan kepada seluruh anggota organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kendal, supaya memiliki pemahaman yang memadai terkait gratifikasi. Guna memenuhi itu semua saat ini pelu adanya peningkatan SDM. Karena membangun teknologi merupakan hal yang lebih mudah dari membangun manusianya. Sehingga, harus ada percepatan pembangunan SDM untuk mengimbangi perkembangan teknologi,” jelas Heri Ariyanto.
Adapun pelatihan bimbingan teknis bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM pengelola UPG melalui aplikasi SiapGrak, terkait gratifikasi. Sehingga SDM pengelola aplikasi mempunyai pemahaman yang memadai terkait pengendalian gratifikasi.
(Diskominfo/AK)