
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik, Rabu (10/7/2024) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak beserta para staf, Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, S.H., dan diikuti oleh puluhan wartawan di Jawa Tengah, kontributor daerah website jatengprov.go.id termasuk kontributor Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, S.H menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang telah berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pendidikan anti korupsi dengan melibatkan berbagai kalangan termasuk rekan-rekan dinas Kominfo dan para jurnalis di Jawa Tengah.
“Kita harus bersama-sama memerangi korupsi di negara ini, sehingga berdampak pada kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Maka, dalam acara ini sekaligus dibarengi dengan penandatanganan komitmen bersama antara Ibu kepala biro hubungan masyarakat KPK RI dengan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah tentang diseminasi dan publikasi materi anti korupsi,” ungkap Riena Ratnaningsih.
Ia juga meminta kepada seluruh Diskominfo Kabupaten/Kota di Jawa Tengah agar secara aktif bersinergi, dan saling bertukar informasi terkait hal-hal aktual yang perlu disampaikan kepada masyarakat untuk suarakan pesan anti korupsi, serta menjaga integritas melalui seluruh kanal yang dimiliki termasuk menggandeng rekan-rekan media massa di daerahnya masing-masing.
Ia juga menjelaskan, dalam kesempatan ini juga diselenggarakan workshop penulisan jurnalis lewat investigasi dan data dan workshop membangun narasi dengan konten kreatif bersama Diskominfo provinsi dan kabupaten/ kota.
“Saya berharap ilmu yang didapat hari ini bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas kesehariannya, khususnya meliterasi masyarakat dengan konten dan pemberitaan positif. Selain itu, sajian informasi anti korupsi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga masyarakat mengerti dan mendukung upaya anti korupsi dengan tidak memberikan celah penyimpangan seperti tidak lagi memberikan celah gratifikasi dan lain sebagainya,” harap Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, kepala biro KPK RI Yuyuk Andriati Iskak menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kolaborasi dan memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah.
“Komitmen kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan memberikan layanan informasi kepada publik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah yang baik. Disamping itu, juga menyampaikan informasi-informasi kelembagaan lewat media yang dikelola oleh para stakeholder secara luas,” tutur Yuyuk Andriati.
Lebih lanjut Yuyuk mengatakan, bahwa KPK ini tidak hanya melakukan penangkapan saja, namun terus berupaya untuk selalu melakukan pencegahan korupsi melalui peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada publik tentang bahaya korupsi.
“Saya berharap, lewat pelatihan ini akan lebih menambah wawasan para peserta tentang edukasi dan pencegahan korupsi, dan para peserta nanti bisa mengikuti kompetisi yang diselenggarakan oleh KPK RI dengan tema Suarakan Aksimu,” harap Kepala Biro Humas KPK RI.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen kerja sama antara Kepala Biro Humas KPK RI dan Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian acara disambung dengan pemaparan oleh para narasumber. Pertama, Ali Fikri selaku kepala bagian pemberitaan KPK RI memaparkan materi tentang isu pemberantasan korupsi beserta dengan modus-modusnya.
Pemaparan materi kedua, oleh Aria Wiratama Yudhistira selaku Redaktur pelaksana katadata.co.id, yang memaparkan tentang mengapa jurnalisme data dan bagaimana memulainya?.
Pemaparan materi ketiga oleh Krisna selaku jurnalis katadata.co.id yang memaparkan tentang elemen jurnalisme investigasi.
Diskominfo/HR