PELATIHAN PENYESUAIAN PERHITUNGAN TPP DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASI

Kendal – Menyikapi adanya Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatikan melakukan pelatihan penggunaan Aplikasi TPP.
Pelatihan yang dilakukan meliputi penyesuaian perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 dengan menggunakan aplikasi. Peserta pelatihan terdiri dari seluruh OPD serta 30 Puskesma yang terbagi dalam 4 sesi waktu dalam satu hari.
Kasi Pemberdayaan Aplikasi dan Konten Septiana Fitri Astuti menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres saat ini mengalami perubahan dalam potongan tunjangan kesehatan atau BPJS.
“perhitungannya untuk sekarang pemerintah Daerah menanggung 4% dan PNS menanggung 1 %, jika peraturan sebelumnya pemerintah daerah menanggung 3 % dan PNS 2 %,” jelas Septiana Fitri Astuti, Selasa (3/3/2020).
Adapun palikasi TPP dapat di unduh melalui http://intranet.kendalkab.go.id/, sementara aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan dan Simtem Informasi Manajemen Gaji (SIM Gaji).

Skip to content