Digitalisasi UMKM, yaitu merubah perilaku pelaku usaha dalam memasarkan dan menjual produknya melalui pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Whatsapp, Google Bisnis, Facebook, Instagram juga Marketplace Online seperti Grab, Gojek, Tokopedia dsb.
Adanya MoU dgn :
1.PT. Grab Teknologi Indonesia tentang : Pemanfaatan aplikasi Grab dalam pengembangan Kota Cerdas;
2.PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa tentang : Pemanfaatan layanan aplikasi Gojek untuk pengembangan UMKM dalam pelaksanaan pembangunan kabupaten kendal,
3.PT. Tokopedia tentang : Pengembangan ekonomi digital dan pelayanan publik di kabupaten kendal;
4. LPEI Digital platform trsebut diatas memfasilitasi umkm dalam pelatihan dan pendampingan serta pemasaran produknya, seperti yg sudah terlaksana kerjasama Disperinkop dengan PT. Grab yaitu kegiatan pelatihan online marketplace