INOVASI DIGITALISASI UMKM

 

Digitalisasi UMKM, yaitu merubah perilaku pelaku usaha dalam memasarkan dan menjual produknya melalui pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Whatsapp, Google Bisnis, Facebook, Instagram juga Marketplace Online seperti Grab, Gojek, Tokopedia dsb.

Adanya MoU dgn :

1.PT. Grab Teknologi  Indonesia tentang :   Pemanfaatan aplikasi Grab  dalam pengembangan Kota  Cerdas;

2.PT. Aplikasi Karya Anak  Bangsa tentang :  Pemanfaatan layanan  aplikasi Gojek untuk  pengembangan UMKM dalam pelaksanaan  pembangunan kabupaten  kendal,

3.PT. Tokopedia tentang :  Pengembangan ekonomi  digital dan pelayanan publik   di kabupaten kendal;

4. LPEI Digital platform trsebut diatas memfasilitasi umkm dalam pelatihan dan pendampingan serta pemasaran produknya, seperti yg sudah terlaksana kerjasama Disperinkop dengan PT. Grab yaitu kegiatan pelatihan online marketplace

Skip to content