Peringatan Harkitnas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pekerja Rentan

Kendal- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal mendorong perluasan kepesertaan Program ASN Peduli agar semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Kendal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina usai penyerahan santunan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Rabu (20/5/2026) di Alun-alun Kendal.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada dua pekerja peserta program perlindungan ketenagakerjaan. Salah satunya merupakan peserta yang baru terdaftar selama satu bulan, namun mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

“Peserta ini mengalami kecelakaan saat berangkat menggunakan sepeda motor menuju kebun. Karena terdaftar dalam program JKK BPJS Ketenagakerjaan, atas nama A Muthi, dan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta,” ujar Rostina selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendal.

Selain itu, kata Rostina, santunan juga diberikan kepada peserta yang terdaftar melalui Program ASN Peduli yang diinisiasi Inspektorat pada program JKM atas nama Eka Yulianto, dan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Ia berharap, ke depan semakin banyak aparatur sipil negara (ASN) yang ikut berpartisipasi dalam Program ASN Peduli, dan bisa terus ditingkatkan.

“Persentase ASN yang berpartisipasi masih sekitar 11 persen. Kami berharap ke depan semakin banyak ASN yang ikut dalam program tersebut, sehingga akan semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rostina.

Selain dari ASN, BPJS Ketenagakerjaan Kendal juga mendorong perusahaan-perusahaan di Kabupaten Kendal untuk menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR guna membantu perlindungan pekerja rentan.

“CSR perusahaan juga menjadi langkah strategis agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang terus komitmen memberikan manfaat perlindungan terhadap pekerja rentan di Kabupaten Kendal.

Menurut Bupati Kendal, Konitmen tersebut dibuktikan dengan penyerahan santunan kepada alhli waris yang baru satu bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Dyah Kartika juga meminta kepada seluruh kepala OPD Kendal, untuk menggerakkan ASN agar berpartisipasi aktif dengan melindungi minimal satu pekerja rentan, sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan di Kabupaten Kendal yang menerima manfaatnya.

Diskominfo Kendal/Heri